Sejarah Sekolah Pascasarjana

Berdirinya Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) berawal dari pendirian  Sekolah Tinggi Teknologi Teknik Sumbawa (ST3S) pada tanggal 21 Mei 2012, yang  merupakan sekolah tinggi teknik pertama di Pulau Sumbawa. ST3S berada di bawah  naungan Yayasan Dea Mas, dengan memiliki empat Program Studi yaitu Teknik  Metalurgi, Teknik Mesin, Teknik Informatika dan Teknobiologi. Kehadiran ST3S  diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan terkait pengelolaan Sumber Daya  Alam (SDA) di Kabupaten Sumbawa, yang berupa bahan mineral, pertanian,  perkebunan dan perikanan. Tidak lama setelah pendirian ST3S, Yayasan Dea Mas  kembali menginisiasi pembentukan sebuah institusi pendidikan baru yang dinamakan  Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sumbawa (STIES). STIES berdiri dengan harapan dapat  menjadi solusi atas tingginya kebutuhan terhadap professional di bidang manajemen  dan bisnis.

Pada awal pendiriannya, STIES berencana menyelenggarakan pendidikan  Strata Satu (S1) dengan dua Program Studi, yakni Akuntansi dan Manajemen  Keuangan. Namun dalam proses pengajuan ijin kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia  (MENDIKBUD RI), Yayasan Dea Mas mengajukan ijin pendirian ST3S dan STIES  secara bersamaan. Berdasarkan saran dari DIKTI, selanjutnya ST3S dan STIES  digabungkan menjadi sebuah Universitas, yang kemudian dinamakan sebagai  Universitas Teknologi Sumbawa dan berencana menyelenggarakan sebelas Program  Studi, yaitu Teknik Metalurgi dan Material (S1), Teknik Mesin (S1), Teknik Informatika  (S1), Bioteknologi (S1), Teknologi Industri Pertanian (S1), Teknologi Hasil Pertanian  (S1), Akuntansi (S1), Manajemen (S1), Ekonomi Pembangunan (S1), Ilmu Komunikasi  (S1) dan Psikologi (S1).

Setelah melalui seluruh tahapan dan ketentuan yang menjadi syarat ijin pendirian  sebuah Perguruan Tinggi baru, pada tanggal 14 Maret 2013, diterbitkanlah Keputusan  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 65/E/O/2013 tentang Ijin Pendirian Universitas Teknologi Sumbawa di Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pada tanggal 22 April 2014 MENDIKBUD RI mengeluarkan Surat  Nomor: 06/0/E/2014 yang ditujukan kepada Yayasan Dea Mas sebagai Penyelenggara  Universitas Teknologi Sumbawa sebagai bentuk legalitas untuk membuka tiga Program  Studi baru yaitu Teknil Sipil (S1), Teknik Elektro (S1) dan Teknik Industri (S1). Kemudian  pada rentang tahun 2020 sampai 2021 UTS membuka program studi tambahan yaitu  3(tiga) program studi sehingga jumlah total Program Studi saat ini di Universitas  Teknologi Sumbawa menjadi delapan belas.

      Prodi Studi Magister Manajemen Inovasi merupakan Program Studi Strata 2 (dua) di Sekolah Pascasarjana Universitas Teknologi Sumbawa [UTS]. Persaingan bisnis dan dunia kerja yang semakin mengglobal dan perkembangan teknologi sedemikian pesatnya, yang telah menciptakan perubahan pada tiap aspek kehidupan. Program Magister Manajemen Inovasi mempersiapkan mahasiswa untuk berdaya saing dalam skala Nasional dan Internasional di bidang Manajemen Inovasi.

      Prodi Studi Magister Manajemen Inovasi secara terus menerus merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya pencapaian standar mutu dan layanan pendidikan yang dapat bersaing di tingkat internasional serta dapat memberikan layanan pendidikan bagi semua lapisan masyarakat Indonesia maupun internasional. Oleh karena itu, kami mengundang berbagai kalangan yang ingin meningkatkan kompetensinya dalam bidang Manajemen Inovasi dapat bergabung dan bersinergi pada Program Magister Manajemen Inovasi Universitas Teknologi Sumbawa.

      Program Studi Magister Manajemen Inovasi Sekolah Pascasarjana Universitas Teknologi Sumbawa [UTS] didirikan pada tanggal 18 Agustus 2017 di Kabupaten Sumbawa, NTB, Indonesia. Berdasarkan Surat Izin Penyelenggaraan Program Studi Magister Manajemen Inovasi Universitas Teknologi Sumbawa [UTS] Jenjang Program Strata Dua (S2) Nomor: 443/KPT/I/2017. Kemudian saat ini diakreditasi dengan SK BAN PT No: 9127/SK/BAN-PT/Akred/M/VI/2021 dengan hasil “Akreditasi Baik”.

Rencana Strategis dan Rencana Operasional